PERSYARATAN PENGAJUAN NOMOR ID TEMPAT IBADAH DI KANKEMENAG 

1.      Surat Permohonan Usulan/Rekomendasi Nomor Id, Ditujukan Kepada Kepala Kankemenag 

2.      Surat Rekomendasi Dari Kantor Urusan Agama (Kua) 

3.      Fotokopi Sertifikat Tanah/Aiw/Apaiw/Salinan Bukti Kepemilikan Atau Penggunaan Tanah Yang Sah 

4.      Profil Masjid/Musholla Yaitu Formulir Yang Memuat Data Masjid/Musala Yang Berisi Informasi Lengkap Tentang Masjid/Musholla Yang Disediakan Kua 

5.      Foto Masjid Dalam Bentuk Soft Copy, Mencakup Tampak Depan, Samping, Dan Belakang Dengan Ukuran File Tidak Lebih Dari 1 Mb 

6.      Titik Koordinat Lokasi, Informasi Koordinat Gps Lokasi Masjid/Musholla 

7.      Sejarah Masjid/Musholla (Bila Ada) 

8.      Sk Pengesahan Badan Hukum (Bagi Yang Sudah Berbadan Hukum/Akta Kepengurusan Dari Notaris) 

9.      Kua Bisa Membantu Permohonan Yang Diajukan Ke Kepala Kankemenag Kab./Kota Dalam Poin 3 Serta Poin 5 Dan 6 Diatas

Live Chat Online
Memuat...